![]() |
Adam Jauri (koordinator Foperma) |
Sebagai
salah satu sikap solidaritas kami sebagai Pemuda - Pemudi Mamuju kami sangat
mengecam tindakan pemukulan yang dilakukan kepada kawan kami atas nama Hajril
yang terjadi saat kawan kami melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejati pada
hari rabu tanggal 6 Juli kemarin.
Hal tersebut ialah tindakan premanisme yang dilakukan oleh salah-satu orangHal tersebut ialah tindakan premanisme yang tidak diketahui asal-usulnya yang tiba-tiba masuk didalam barisan massa aksi saat kawan kami melakukan Aksi parlemen jalanan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Kami dari Forum Pemuda Manakarra tidak tinggal diam saat mengetahui kawan kami dipukul dengan semena-mena, dan kami akan membawa kasus penganiayaan ini kedalam jalur hukum sesuai aturan yang diatur dalam Pasal 351 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Dan kami akan terus mempressure tindakan Penganiayaan ini hingga kawan kami mendapatkan keadilan dari Institusi Penegak Hukum.
(Adam Jauri
- Koordinator Umum Forpema)